Agnez Mo Diminta Bayar Rp 1,5 Miliar Usai Bawakan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

Agnez Mo Diminta Bayar Rp 1,5 Miliar Usai Bawakan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

UNCJA MUSIC – Bilang Saja adalah salah satu lagu ikonik yang dinyanyikan Agnez Mo ketika masih menggunakan nama Agnes Monica. Lagu tersebut merupakan ciptaan Ari Bias dan belakangan diperkarakan oleh sang pemilik hak cipta. Perkara itu lantaran Agnez Mo kerap menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin.

Penampilan Agnez Mo membawakan Bilang Saja baru-baru ini di sebuah acara dari Holywings Group membuat Ari Bias merasa keberatan. Dia merasa bintang sinetron Pernikahan Dini itu nggak pernah meminta izin kepadanya secara resmi untuk membawakan lagu tersebut.

BACA JUGA : Duta Sheila On 7 Viral Lagi, Santuy Diajak Foto Fans Usai Salat Idul Adha

Oleh karena itu, Ari Bias melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang melayangkan laporan ke Bareskrim yang ditujukan kepada Agnez Mo. Laporan tersebut dibuat karena pihak Ari Bias menilai Agnez Mo telah melanggar UU Hak Cipta. Laporan polisi dari Ari Bias terhadap Agnez Mo tercatat dalam nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri.

“Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya. Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta,” kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024) malam.

Dalam laporannya, Ari Bias meminta ganti rugi kerugian dugaan pelanggaran hak cipta sebesar Rp 1,5 miliar dari Agnez Mo. Angka itu muncul dari tiga kali penampilan Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja dalam live concert.

BACA JUGA : Ini yang Bikin David Foster Belasan Kali Manggung di Indonesia

“Kami somasi itu kan satu konser kita mintanya Rp 500 juta, jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar,” lanjut Minola Sebayang. Dia menambahkan angka ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah besar lagi sesuai dengan bagaimana proses hukum yang berjalan.

Holywings Group atau HWG sempat juga terseret masalah ini. Namun menurut Minola Sebayang, pihak HWG telah memberikan penjelasan dan penegasan serta membuat perjanjian soal penampilan Agnez Mo di acara mereka.

Menurut HWG dalam kontrak kerjanya dengan sang penyanyi, pihak Agnez Mo akan bertanggung jawab perihal lisensi pencipta dan royalti dari penampilannya di panggung live concert itu. Namun Minola Sebayang akan tetap meminta HWG kooperatif sebagai saksi dalam perkara ini apabila diperlukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sejauh ini Agnez Mo belum memberikan tanggapan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *